Bandung || bkrinews.or.id/, dugaan grativikasi yang menyeret Bupati Bandung, Dadang Supriatna (DS) dalam proyek revitalisasi pembangunan Pasar Sehat Banjaran di Kabupaten Bandung terus berlanjut.
Aktivis Pembuda Bandung Raya telah melampirkan nama baru berinisial END sebagai alat bukti kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan ini sebagai bentuk memenuhi undangan KPK untuk melengkapi alat bukti terkait kasus dugaan grativikasi Bupati Bandung DS dalam proyek revitalisasi pembangunan Pasar Sehat Banjaran.
“Hari ini saya kembali memenuhi undangan KPK terkait kelengkapan alat bukti, semoga saja sudah alat bukti yang saya serahkan cukup,” kata perwakilan aktivis Bandung Raya, Bilal Al Farizi, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (5/6/2023).
Nama baru pemberi suap
Bilal mengakui, dalam alat bukti yang dilampirkan ke KPK terdapat sosok yang terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi tersebut selain Direktur Utama PT Bangun Niaga Perkasa, EK.
Sosok berinisial END diduga terlibat menjadi eksekutor dalam dugaan gratifikasi dalam proyek pasar tersebut.
“Selain EK, ada END sebagai eksekutor yang memberikan sejumlah uang dan mobil (Toyota) Fortuner. END adalah anak buah yang dipercaya EK untuk mengeksekusi pemberian uang dan mobil,” ungkapnya.
Bupati Bandung DS dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh aktivis Pemuda Bandung Raya. DS diduga telah menerima graktifikasi berupa kendaraan mewah serta sejumlah uang atas proyek revitalisasi pembangunan pasar.
Dugaan tindak pidana grativikasi berupa kendaraan mewah itu dilakukan Direktur Utama PT Bangun Niaga Perkasa (BNP) berinisial EK.
Dari hasil temuan, EK memberikan kendaraan jenis Toyota Fortuner warna hitam kepada Bupati DS pada bulan Ramadan tahun 2023.
Diduga pemberian ini untuk memperlancar proyek revitalisasi pembangunan Pasar Sehat Banjaran.
“Kalau untuk yang DS itu dia juga sama Fortuner warna hitam dan stafnya itu ada 8 orang terima masing masih Rp25 juta. Jadi kaki-kaki tangannya ini bekerja semua disana jadi sama EK memang sudah familiar. ini BOT-nya berkaitan dengan Soreang dan Banjaran,” Ujar Bilal
KPK akan tindaklanjuti laporan masyarakat
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Ali Fikri menerangkan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat ke Divisi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat.
“KPK telah menelaah data yang masuk di Divisi Bidang Informasi dan Data, dirasa cukup KPK memutuskan untuk menaikan ke tingkat penyidikan,”terang Ali dalam siaran persnya, Jumat (2/6/2023).
Tindak lanjutnya, Divisi Penindakan akan segera memanggil pihak-pihak yang terkait dalam laporan tersebut. “Pihak terkait akan dipanggil untuk mengklarifikasi dugaan tersebut,”Ujarnya.
Reporter : Icang Iskandar MCK
Editor : Purnama, S.Sos
Sumber : Aktivis Pembuda Bandung Raya