Dibalik Revitalisasi Pasar Ciparay Kabupaten Bandung, Terindikasi Dugaan Rekayasa

Sekretariat DPW Jabar Komp. Pasir Pogor. Jl, BANYUBIRU RAYA. BLOK,CC 18A. KEL, Mekarjaya, Kec. Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat

CATATAN : Tim Satgasus GNPK RI Jabar

Bandung || bkrinews.or.id/, Revitalisasi Pasar Ciparay Kabupaten Bandung provinsi Jawa Barat, sesuai hasil RPJMDesa tengah di laksanakan Pemdes Ciparay bersama Pihak Ketiga dalam hal ini PT. Pradasa berdasarkan hasil beauty contes, konon diakuinya lahan Pasar Ciparay tersebut adalah milik Pemdes Ciparay Kabupaten Bandung.

Abah Nana sapaan akrab Ketua GNPK-RI Jabar menuturkan, bahwa sebagai Ormas yang spesifik terhadap pencegahan korupsi, dengan melakukan Sosio Kontrol terhadap kinerja positif penyelenggara negara dan pelaku pembangunan lainnya, termasuk TNI dan Polri, sudah mengingatkan berkali kali kepada pihak Pemdes Ciparay maupun kepada Camat Ciparay agar berhati hati dalam melaksanakan pemanfaatan aset desa, jangan ada masalah dikemudian hari.

Dengan maraknya berbagai dugaan kasus korupsi di Kab. Bandung, Abah Nana menegaskan bahwa dalam pertemuan dengan pihak Pemdes Ciparay, yang pertama, pada saat Klarifikasi tanggal 5 Mei 2023. Kedua, saat sosialisasi Revitalisasi Pasar Ciparay di Aula Kec. Ciparay tanggal 27 Mei 2023 yang diundang adalah Warga Pedagang Pasar Ciparay.

FORKOPIMCAM Ciparay turut hadir pada pertemuan kedua kali, Lanjut Abah Nana, dalam pertemuan tersebut, pihak Pemdes terkesan tidak transparan dalam memberikan keterangan, baik pada saat klarifikasi maupun pada saat sosialisasi revitalisasi tersebut, yakni Pemdes Ciparay tidak berani menunjukkan legal standing dokumen yang terkait baik Sertifikat, RPJMDes, Musdes, Perdes maupun dokumen lainnya.

“Sebagai contoh pada saat acara sosialisasi revitalisasi 27 Mei 2023, Kapolsek meminta agar legal standingnya ditunjukkan dan dibacakan dihadapan audien, pihak Pemdes gelagapan tidak mampu menunjukkan apalagi membacakan.” Ujar Abah Nana.

Baca Juga  Hotman Paris Hutapea, Menyebutkan Bahwa Pegi Yang Baru Saja Ditangkap Bukanlah Buronan Yang Selama Ini Dicari, Menurut Lima Tersangka Terpidana Sebelumnya

“Yang lebih mengagetkan lagi, pada saat pertemuan di Komisi B DPRD Kabupaten Bandung yang dihadiri oleh Ikatan Warga Pedagang Pasar Ciparay (IWPC) didampingi Satgasus GNPK-RI Jabar, juga hadir Pemdes Ciparay, FORKOPIMCAM Ciparay dan OPD terkait Pemkab Bandung, telah diakuinya oleh Sekdes Ciparay bahwa saat ini Sertifikat Hak Pakai tidak berada pada Pemdes, melainkan berada di pihak ketiga alibinya, maka Pemdes membuat Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian.”

Sehingga kami beranggapan bahwa masih ada permasalahan yang belum tuntas antara Pemdes dan Pihak Ketiga sebelumnya.

“Tentunya, ini merupakan tindakan kecerobohan yang dilakukan oleh Sekdes Ciparay akan berdampak pada Perbuatan Melawan Hukum. Tukas Abah Nana. Hal tersebut telah menguatkan dugaan kami bahwa pihak Pemdes Ciparay telah merekayasa legal standing dengan tujuan untuk meyakinkan masyarakat Ciparay khususnya pedagang pasar, agar yakin semua prosedur sudah ditempuhnya, ini adalah kejahatan karena sudah membohongi masyarakat dan harus ditindak tegas.” tegasnya.

“Kami GNPK-RI Jabar akan segera menyampaikan Lapdu yang pertama ke APH terkait Kebohongan Publik yang dilakukan Oleh Pemdes Ciparay, karena kami sudah memiliki 2 (alat) bukti awal. Siapapun itu nanti yang akan turut terduga dalam pembiaran kebohongan publik ini, akan berhadapan dengan Penegak Hukum.” Ungkap Ketua GNPK-RI Provinsi Jawa Barat.

Ditegaskannya lagi, lapdu yang berikutnya atau yang kedua itu menyangkut dengan dugaan Penyimpangan Prosedur dan persekongkolan, Insya Allah Kedua Lapdu tersebut akan segera kita sampaikan baik ke APH di Jawa Barat maupun di APH Pusat.

Sehingga dengan Lapdu ini, tidak ada lagi polemik yang berlarut, karena nanti ada ketetapan hukumnya.

“Kami GNPK-RI Jabar sudah cukup mengingatkan para pihak, namun mengingat memaksakan kehendak atas dorongan beberapa pihak, maka kami juga sudah tidak ada toleransi lagi kepada Pihak Pihak yang diduga melakukan pelanggaran.” Paparnya.

Baca Juga  Usut Dugaan Korupsi di ULP, Kejari Kota Bandung Geledah Kantor Pemkot dan Rumah Oknum

“Siapapun nanti yang akan turut terduga agar bersiap siap untuk berhadapan dengan Penegak Hukum. Salam Antikorupsi !!!”.

Demikian penegasan Abah Nana Ketua GNPK-RI Jawa Barat.

Sumber : Litbang GNPK RI Jabar

Reporter : Icang Iskandar MCK,

Editor : Purnama, A.Sos

Tinggalkan Balasan