Kabar seputar Jawa Timur yang menarik perhatian para pembaca bkrinews.or.id/, Jumat (26/5/2023), tiga kabar tersebut telah terangkum ke dalam segmen berita Jatim terpopuler. Tiga berita viral terpopuler hari ini mengenai peristiwa di Lumajang, Tuban, Probolinggo, dan Tulungagung.
Pertama, seorang oknum polisi di Lumajang dipecat lantaran menyalahgunakan obat-obatan terlarang. Kegiatan tersebut dianggap sebagai pelanggaran berat hingga akhirnya harus dikeluarkan sebagai anggota Polsek Ranuyoso.
Berita selanjutnya adalah program Polisi RW yang diluncurkan oleh Polrse Probolinggo dan Tuban. Program tersebut bertujuan mendekatkan pelayanan ke masyarakat dan mendeteksi masalah di tingkat bawah.
Anggota polisi yang diturunkan dalam program ini diharapkan mampu membina keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat RW. Terakhir, Wakil Bupati Tulungagung melaporkan pembajakan nomor ponselnya ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (24/5/2023) sore.
Gatut Sunu Wibowo mengungkapkan nomor ponsel pribadinya dibajak untuk menyebarkan aplikasi lewat WhatsApp. Lebih lengkap, simak berita Jatim terpopuler hari ini, Jumat (26/5/2023) di bawah ini.
1. Pakai Obat-obatan Terlarang, Oknum Polisi di Lumajang Dipecat, Kapolres: Pelanggaran Berat.

Anggota Polres Lumajang berpangkat Brigadir dipecat lantaran diduga menyalahgunakan obat-obatan terlarang. Oknum polisi dipecat berinisial DN tersebut terakhir bertugas sebagai anggota Polsek Ranuyoso.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Novandy Helda Prasetya. Saat ini DN tengah diajukan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Iya benar sedang diajukan (PTDH). Anggota yang melanggar berpangkat brigadir. Pelanggarannya obat terlarang,” ucap Novan ketika dikonfirmasi.
Sejauh ini masalah yang memperberat korban sampai dipecat lantaran memakai obat terlarang alias narkoba.
Dugaan-dugaan lain seperti penyalahgunaan kendaraan bermotor belum dikonfirmasi oleh Novan..
Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang menegaskan tidak mentolerir pelanggaran berat.
“Saya merekomendasikan salah satu anggota saya untuk dilakukan PTDH, kemarin sudah dilaksanakan sidang di Polda untuk diputuskan pemberhentian tidak hormat, karena ini harus dilakukan untuk mewujudkan organisasi clear and clean,” jelasnya..
AKBP Boy menegaskan, jika ada anggota yang melakukan pelanggaran berat, tidak bisa dilakukan pembinaan dan bimbingan tetapi tetap melakukan pelanggaran.
“Apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran, saya tegaskan agar segera diproses sesuai dengan aturan yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia,” jelasnya.
Di sisi lain, Boy mengajak anggotanya agar lebih berprestas
Terbaru, ia memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi di dalam melaksanakan tugas. 24 anggota Polres Lumajang dianggap berprestasi dan berhak meraih penghargaan.
2. Keberadaan Polisi RW di Tuban, Diharapkan Mampu Deteksi Masalah di Tingkat Bawah.

Kepolisian Polres Tuban membentuk polisi rukun warga atau polisi RW.
Polisi RW merupakan program Kabaharkam Polri, sebagai wujud pembinaan masyarakat (Binmas) prediktif.
Diharapkan dapat membentuk integralitas semua fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), dalam mengemban tugas menciptakan kondusifitas.
“Semua anggota dari semua fungsi yang ada, akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada tingkat RW,” kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
Suryono menjelaskan, bahwa saat ini keberadaan Bhabinkamtibmas yang mempunyai ruang lingkup di kelurahan maupun desa dirasa terlalu berat.
Dengan adanya Polisi RW ini diharapkan setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, dapat tertangani dengan cepat dan lebih menyentuh kepada sasaran.
“Sehingga apa yang menjadi potensi-potensi persoalan masyarakat di tingkat RW itu bisa terdeteksi” terangnya.
Perwira menengah itu menjelaskan, ada sekitar 1740 RW yang ada di Kabupaten Tuban.
Sebanyak 696 RW akan diisi polisi dari semua fungsi, yang akan membantu untuk tugas Bhabinkamtibmas.
Kepada anggotanya yang sudah ditunjuk sebagai polisi RW, ia berharap agar momentum itu digunakan sebaik-baiknya untuk selalu berkomunikasi maupun bertegur sapa dengan masyarakat, sehingga bisa menghilangkan kesan-kesan polisi yang arogan.
“Tugas daripada Polisi RW tidak lebih dan tidak kurang sama dengan tugas Bhabinkamtibmas” pungkasnya.
3. Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, Polres Probolinggo Luncurkan Program Polisi RW.

Polres Probolinggo resmi meluncurkan polisi RW, Kamis (25/5/2023). Sebanyak ratusan personel kepolisian dilibatkan dalam program teranyar ini.
Kapolres Probolinggo mengatakan bahwa Polisi RW merupakan program unggulan polri untuk lebih mendekatkan pelayanan hingga ke tingkat RW.
Sehingga, permasalahan yang ada pun dapat lekas terpecahkan dengan menggunakan prinsip community policing, restorative justice, dan accountability.
“Adanya program Polisi RW diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dan bersinergi dengan Polri demi situasi Kamtibmas yang kondusif. Selain itu, dapat mengoptimalkan interaksi langsung dengan masyarakat pada tingkat RW yang mengedepankan tindakan preemtif,” katanya.
Dia menyebut, ada sebanyak 400 personel Polres Probolinggo mengisi program Polisi RW ini. Mereka nantinya disebar ke sejumlah wilayah tugas.
Tugas Polisi RW salah satunya melakukan interaksi yang konsisten dengan masyarakat.
“Bersama warga masyarakat, kita memecahkan masalah dari tingkat kecil, melakukan scanning terhadap kerawanan di wilayah RW, dan melaporkan serta menindaklanjuti permasalahan,” pungkasnya.
4. Nomer Ponsel Wabup Tulungagung Dibajak, Kirim Pesan ke Banyak Kontak Berisi Aplikasi Phising.

Wakil Bupati (Wabup) Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo melapor ke Bareskrim Mabes Polri karena nomor ponselnya dibajak.
Nomor pribadi milik Wabup kemudian digunakan untuk menyebarkan aplikasi lewat Whatsapp, yang diduga untuk phising.
Menurut Penasehat Hukum Wabup Bupati, Hery Widodo, pembajakan pada nomor HP terjadi sekitar Selasa (23/5/2023) sore.
“Setelah tahu ada pembajakan, saya sarankan untuk melapor ke polisi. Kebetulan saat itu beliau ada tugas di Jakarta, saya sarankan untuk melapor ke Mabes Polri,” terang Hery Widodo.
Laporan telah diterima oleh Bareskrim Mabes Polri pada Selasa malam.
Namun oleh Bareskrim Gatut Sunu juga disarankan untuk melapor ke Polda Jawa Timur.
Atas saran itu Gatut Sunu sudah melapor ke Polda Jatim pada Rabu (24/5/2023) sore.
“Nomot telepon Pak Wabup dipakai seseorang untuk mengirim pesan ke banyak kontak. Kondisi ini sudah sangat merugikan,” sambung Hery.
Hery menambahkan, ada banyak macam file yang dikirim dari nomor telepon Wabup.
Semuanya dengan eksistensi APK, sehingga diduga file itu adalah aplikasi dengan tujuan phising.
Bentuknya ada yang berupa undangan, ada juga yang berupa proposal dan penawaran kerja sama.
“Kalau diklik, saya yakin itu aplikasi phising yang akan mengambil data pemilik HP. Jadi sangat membahayakan penerimanya,” ujar Hery.
Saat ini Wabup telah menggunakan nomor telepon lain untuk aplikasi Whatsapp.
Dari semua kontak yang sudah menerima kiriman APK mengaku tidak ada yang mengkliknya.
Mereka mengaku sudah menerima pencerahan dari aparat terkait tentang bahayanya file APK yang dikirim dengan disamarkan sebagai undangan atau bentuk lain.
Reporter : Desiana Arsyad, SE
Editor : Purnama, S.Sos